Undang-undang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2005
TentangPERUBAHAN UU 36-2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2005
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan4512
Tanggal Pengundangan11 Juli 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum