Undang-undang Nomor 1 Tahun 1955 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (lembaran-negara No.5 Tahun 1954) Tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-undang)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1955
TentangPENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 2 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO.5 TAHUN 1954) TENTANG MENCABUT SIFAT SEBAGAI ALAT PEMBAYAR YANG SYAH DARI UANG KERTAS PEMERINTAH YANG DIKELUARKAN SEBELUM PENYERAHAN KEDAULATAN" SEBAGAI UNDANG-UNDANG)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan768
Tanggal Pengundangan03 Maret 1955
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum