Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Ri Kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 220 |
Nomor Tambahan | 3918 |
Tanggal Pengundangan | 22 November 1999 |
Pejabat Pengundangan |