Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "amarta Karya"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1962
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA "AMARTA KARYA"

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan