Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun1961
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN-PERUSAHAAN TAMBANG UMUM NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan