Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pupuk Budidaya Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2001
TentangPUPUK BUDIDAYA TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan4079
Tanggal Pengundangan19 Februari 2001
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum