Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Jalan Tol
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1990 |
Tentang | JALAN TOL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 12 |
Nomor Tambahan | 3405 |
Tanggal Pengundangan | 24 Maret 1990 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol