Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1971 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara dan Perusahaan-perusahaan Negara dalam Lingkungannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun1971
TentangPEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN MEKANISASI PERTANIAN NEGARA DAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NEGARA DALAM LINGKUNGANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan