Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1999 Tentang Perubahan Pp 59-1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1999
TentangPERUBAHAN PP 59-1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum