Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948 Tentang Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun1948
TentangMENDIRIKAN SEKOLAH TINGGI HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan