Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2001
TentangPENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2001
Pejabat Pengundangan