Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 71 |
Tahun | 2001 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 129 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2001 |
Pejabat Pengundangan |