Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Merek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2005
TentangSUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI KOMISI BANDING MEREK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan4481
Tanggal Pengundangan23 Februari 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum