Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Cara Penggunaan, Pembebanan, dan Pemindahan Hak Atas Devisa yang Tidak Diharuskan untuk Diserahkan Kepada Dana Devisa (devisa Pelengkap)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1965
TentangCARA PENGGUNAAN, PEMBEBANAN, DAN PEMINDAHAN HAK ATAS DEVISA YANG TIDAK DIHARUSKAN UNTUK DISERAHKAN KEPADA DANA DEVISA (DEVISA PELENGKAP)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan