Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Pp 28-2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor67
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KEDUA PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum