Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan5155
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum