Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya Sebagai Telah Diubah dengan Pp 13-1985
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 92 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 1992 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya