Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1973
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN IX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
Dasar Hukum