Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1995
TentangANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan3610
Tanggal Pengundangan17 November 1995
Pejabat Pengundangan