Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Perubahan Ketiga Pp 26-1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | 4360 |
Tanggal Pengundangan | 19 Januari 2004 |
Pejabat Pengundangan |