Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2001 Tentang Perubahan Pp 10-1980 Tentang Temberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Pp 17-1993

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2001
TentangPERUBAHAN PP 10-1980 TENTANG TEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 17-1993
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2001
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum