Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Perikanan Maluku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1974
TentangPERUSAHAAN UMUM PERIKANAN MALUKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 1974
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1974
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 1974
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum