Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2015
TentangKEWENANGAN PEMERINTAH YANG BERSIFAT NASIONAL DI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan5659
Tanggal Pengundangan12 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum