Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Kupang dari Wilayah Kota Kupang ke Wilayah Oelamasi Kabupaten Kupang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2006
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG DARI WILAYAH KOTA KUPANG KE WILAYAH OELAMASI KABUPATEN KUPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan4603
Tanggal Pengundangan02 Maret 2006
Pejabat Pengundangan