Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perlakuan Perpajakan Bagi Pengusaha Kena Pajak Berstatus Entreport Produksi untuk Tujuan Ekspor (epte) dan Perusahaan Pengolahan Kawasan Berikat (kb)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1996
TentangPERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK BERSTATUS ENTREPORT PRODUKSI UNTUK TUJUAN EKSPOR (EPTE) DAN PERUSAHAAN PENGOLAHAN KAWASAN BERIKAT (KB)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan3621
Tanggal Pengundangan25 Januari 1996
Pejabat Pengundangan