Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum) dan Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1983
TentangTATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN), PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan3246
Tanggal Pengundangan25 Januari 1983
Pejabat Pengundangan