Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pasal 16 Pp 22-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Pertambahan Nilai 1984

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1988
TentangPERUBAHAN PASAL 16 PP 22-1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan3386
Tanggal Pengundangan27 Desember 1988
Pejabat Pengundangan