Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Kecamatan Peundeuy di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Garut, Kecamatan Kota Sukabumibarat dan Kota Sukabumi Timur di Kotamadya Tingkat Ii Sukabumi dan Kecamatan Maniis di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Purwakarta dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 1988 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 1988 |
Pejabat Pengundangan |