Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 Tentang Penindakan di Bidang Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 1996 |
Tentang | PENINDAKAN DI BIDANG CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | 3628 |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai