Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1990 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1990
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 1990
Pejabat Pengundangan