Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1997
TentangRETRIBUSI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan3692
Tanggal Pengundangan07 April 1997
Pejabat Pengundangan