Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1991
TentangKENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA LANGSUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan3438
Tanggal Pengundangan27 Maret 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum