Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1953 Tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1953
TentangPENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan402
Tanggal Pengundangan05 Desember 1953
Pejabat Pengundangan