Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2024
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan6907
Tanggal Pengundangan02 Januari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum