Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra", Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 48)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1953
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1952 ("PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH-DAERAH SWATANTRA", LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 48)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum