Peraturan Pemerintah Nomor 197 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara "aerial Survey"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor197
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "AERIAL SURVEY"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan