Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2009
TentangPAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan4985
Tanggal Pengundangan02 September 2009
Pejabat Pengundangan