Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Negara Indonesia 1946 Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1992
TentangPENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK NEGARA INDONESIA 1946 MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 1992
Pejabat Pengundangan