Peraturan Pemerintah Nomor 183 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Industri Pertenunan dan Perajutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor183
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PERTENUNAN DAN PERAJUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan