Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Ri Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Angkasa Pura I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2004
TentangPENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2004
Pejabat Pengundangan