Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1975
TentangPERUBAHAN PASAL 9 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1970 TENTANG HAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN HAK PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum