Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Pupuk Sriwijaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1997
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. PUPUK SRIWIJAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 1997
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 1997
Pejabat Pengundangan