Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun
Tahun Pengundangan | 1989 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 1989 |
Pejabat Pengundangan |