Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1948 Tentang Pemeriksaan Pesawat Uap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1948
TentangPEMERIKSAAN PESAWAT UAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan