Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 10 (sepuluh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, dan Cilacap dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 34 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 1992 |
Pejabat Pengundangan |