Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 10 (sepuluh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, dan Cilacap dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN 10 (SEPULUH) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PATI, BLORA, TEMANGGUNG, PURBALINGGA, GROBOGAN, BREBES, WONOGIRI, DAN CILACAP DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 1992
Pejabat Pengundangan