Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1954 Tentang Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil yang Belajar di dalam dan di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1954
TentangTUNJANGAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BELAJAR DI DALAM DAN DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan530
Tanggal Pengundangan13 Maret 1954
Pejabat Pengundangan