Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Gaji Pegawai Perusahaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1962
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK GAJI PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan