Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 61 Tahun 1953)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1954
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA NO. 61 TAHUN 1953)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan529
Tanggal Pengundangan03 September 1954
Pejabat Pengundangan