Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Sandang Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1997
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 1997
Pejabat Pengundangan