Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (p.g.p.s. 1968)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1967
TentangPERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 (P.G.P.S. 1968)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum