Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 247 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |